(tengah) Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah/beritabanjarmasin.com |
Dalam wisata edukasi pemilu yang digelar di Siring Menara Pandang, Minggu (21/10/2018), KPU Kalsel membuka posko gerakan melindungi hak pilih dalam Pemilu 2019.
KPU kalsel memberikan akses untuk cek apakah namanya belum atau sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Edy Eriansyah yang mengutarakan bahwa masyarakat bisa memeriksa namanya.
Mereka akan memberi formulir dan masyarakat dipersilahkan mengisis formulir dan tanggapan pada angket yang disediakan. “Mereka bisa mengisi formulir sehingga nantinya akan diproses dan didaftar sebagai pemilih,” terang Edy.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk melakukan pengecekan. Masalah tersebut ternyata dialami Adi, warga Alalak Tengah. Adi mengaku tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT). "Nama saya tidak ada, tidak terdaftar di DPT sekarang mau daftar,” ungkap Adi. (puji/sip)
Posting Komentar